06 Januari 2016

Riba Memang Kejam

NGERIII...!!! kalo Belajar tentang RIBA

Iseng2 buka internet sekedar pengin tau perhitungan angsuran pinjaman bank, khususnya komposisi angsuran pokok dan bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur/peminjam. Saya menemukan simulasi perhitungan angsuran pinjaman untuk pokok pinjaman sebesar Rp 182 juta, masa angsuran 20 thn (240 bln), suku bunga 9,5%. Dari simulasi tsb diperoleh perhitungan angsuran per bulan sebesar Rp 1.696.479,- (Satu juta enam ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dengan rincian :
- angsuran pokok Rp 255.645,- (Duaa ratus lima puluh lima ribu enam ratus empat puluh lima rupiah) dan
- bunga pinjaman Rp 1.440.833,- (Satu juta empat ratus empat puluh ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah)

Anda merasa heran atau menganggap hal tsb wajar2 saja ?

Kalau saya pribadi sungguh sangat heran, ternyata dari jumlah angsuran dibayar tiap bulan oleh debitur sebagian besar untuk pembayaran bunga, sedangkan untuk pokok angsuran sangat kecil dibandingkan bunganya. Tentu hal ini sangat tidak adil, karena ternyata pihak kreditur memaksa debitur untuk memberi imbalan pinjaman (baca : bunga) sejak awal angsuran jauh lebih besar dari pokok pinjaman. Inilah kekejaman riba, sangat mencekik para debitur. 

Sudah saatnya kita meninggalkan sistem ribawi agar kita tidak semakin terjerat. Banyak di antara kita yang berdalih bahwa kalau tidak pinjam (ke bank) kita tidak punya apa2. Sebetulnya itu sebuah alasan klasik sebagai pembenar kita untuk memenuhi keinginan, bukan memenuhi kebutuhan. Maaf ini hanya pendapat pribadi yang pernah juga terperosok ke dalam sistem ribawi, tanpa bermaksud menggurui. Selanjutnya terserah masing2, karena tidak ada hak bagi saya untuk memaksa Anda meninggalkan sistem tsb. Hidup adalah pilihan. 

Dan bagi Saudara2ku muslim, tolong jangan mengajak saya berdebat, karena saya tidak cukup ilmu untuk berdebat. Cukuplah Anda buka Al Qur'an dan hadits2 berikut :
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Qur'an Surah Al Baqarah:275-276, "orang-orang yang makan [mengambil] riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran [tekanan] penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata [berpendapat] sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. padahal Allah telah meng halalkan jual beli dan meng haramkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya lalu terus berhenti [dari mengambil riba] maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu [sebelum datang larangan] dan urusannya [terserah] kepada Allah. orang yang kembali [mengambil riba], maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. mereka kekal didalamnya. Allah memusnakan riba dan menyuburkan orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa." (Al Baqarah:275-276)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Qur'an Surah Al Baqarah:278-279, "hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman. maka jika kamu tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba] maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu. kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya." (Al Baqarah:278-279)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Qur'an Surah Ali Imran:130-131, "hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan. dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir." (Ali Imran:130-131)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "jauhilah tujuh perkara mubiqat [yang mendatangkan kebinasaan]. para sahabat lalu bertanya apakah tujuh perkara itu, wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu menjawab menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan dibenarkan syariat, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan petempuran, melontarkan tuduhan zina terhadap wanita baik-baik yang lengah lagi beriman." (H.R. Bukhari & Muslim)

Dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda "pada suatu malam aku melihat 2 orang laki-laki membawaku keluar sampai ke tanah suci. kami berjalan bersama hingga kami sampai di sebuah sungai darah. di sungai itu berdiri seorang laki-laki dan di tengah sungai ada seorang laki-laki. di depannya terdapat batu-batu. lalu laki-laki yang berada di sungai tadi berusaha keluar. setiap kali ia hendak keluar dari sungai, maka laki-laki itu melemparkan baut ke dalam mulutnya sehingga ia kembali ke tempatnya semula. setiap kali ia hendak keluar, laki-laki itu melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga ia kembali ke tempat semula. aku bertanya, apa ini ?. mereka berkata, laki-laki yang engkau lihat di sungai tadi wahai Rasulullah adalah pemakan riba." (H.R. Bukhari)

Dari Jabir bin Abdilla Radhiyallahu Anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya, dan dua saksinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu berkata mereka seluruhnya sama." (H.R. Muslim nomer 1598)

Semoga Allah selalu membimbing kita dan memberi kekuatan untuk menjalankan perintahNYA dan meninggalkan laranganNYA. Aamiin Yaa Rabbal 'alamiin


#DariSeorangSahabat
#DoakanSayaSahabat